Views: 204
Kepada seluruh mahasiswa UT Semarang, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
- Kami ucapkan selamat kepada 35 mahasiswa penerima Bantuan UKT semester 2021/22.1 (2021.2) dari UPBJJ-UT Semarang
- Sehubungan mahasiswa penerima manfaat Bantuan UKT semester 2021/22.1 (2021.2) telah melakukan pembayaran UKT/SPP, maka UT akan mengembalikan UKT/SPP mahasiswa tersebut sesuai dengan besaran UKT/SPP yang dibayarkan. Untuk pengembalian UKT/SPP tersebut mahasiswa wajib mengisi dan menunggah berkas pada tautan https://sl.ut.ac.id/NorekUKTKementrian paling lambat Senin, 10 Januari 2022 Pukul 23.59 WIB, berkas yang diunggah sebagai berikut :
1) Foto/scan KTP, dan
2) Foto/scan halaman depan buku tabungan - Keterlambatan pengisian akan mengakibatkan tidak tersalurnya bantuan UKT tersebut.
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.