Yudisium Periode I Tahap 3 Tahun Akademik 2020/2021 (2020.2)

Selamat dan Sukses kami ucapkan kepada mahasiswa yang telah dinyatakan LULUS atau TERYUDISIUM. Berikut kami sampaikan Penetapan Kelulusan Periode I Tahap 3 Tahun Akademik 2020/2021 (2020.2) UPBJJ-UT Semarang sesuai SK Rektor Nomor 2168/UN31/HK.02/2020 Tanggal 17 November 2020. Mohon perhatikan beberapa kelengkapan syarat berikut ini: Silakan cek NIM mahasiswa pada laman aksi.ut.ac.id Mohon isi Formulir Penyerahan Pas photo Untuk Ijazah. Unduh Formulirnya, di http://aksi.ut.ac.id Pas photo Ukuran 3 X 4 sebanyak 2 Lembar ( photo Hitam Putih, Kertas DOF) Lampirkan Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan KTP Mohon berkas tersebut dilengkapi dan diserahkan ke Kantor UPBJJ UT Semarang, Maksimal Tanggal 27 November 2020 Atas perhatiannya, terima kasih. Kepala UPBJJ-UT Semarang,TTD Dra. Barokah Widuroyekti, M.PdNIP 19620726 198603 2 001

Yudisium Periode I Tahap 2 Tahun Akademik 2020/2021 (2020.2)

Selamat dan Sukses kami ucapkan kepada mahasiswa yang telah dinyatakan LULUS atau TERYUDISIUM. Berikut kami sampaikan Penetapan Kelulusan Periode I Tahap 2 Tahun Akademik 2020/2021 (2020.2) UPBJJ-UT Semarang sesuai SK Rektor Nomor 1819/UN31/HK.02/2020 Tanggal 02 November 2020. Mohon perhatikan beberapa kelengkapan syarat berikut ini: Silakan cek NIM mahasiswa pada laman aksi.ut.ac.id Mohon isi Formulir Penyerahan Pas photo Untuk Ijazah. Unduh Formulirnya, di http://aksi.ut.ac.id Pas photo Ukuran 3 X 4 sebanyak 2 Lembar ( photo Hitam Putih, Kertas DOF) Lampirkan Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan KTP Mohon berkas tersebut dilengkapi dan diserahkan ke Kantor UPBJJ UT Semarang, Maksimal Tanggal 20 November 2020 Atas perhatiannya, terima kasih. Kepala UPBJJ-UT Semarang,TTD Dra. Barokah Widuroyekti, M.PdNIP 19620726 198603 2 001

Update Alamat Pengiriman Bahan Ajar Mahasiswa Sipas Non TTM

Hai…Mahasiswa Sipas Non TTMMulai semester 2020/21.2 (2021.1), Universitas Terbuka melakukan pengiriman Bahan Ajar Sipas Non TTM ke Alamat Rumah/Domisili mahasiswa masing-masing. Untuk itu, mahasiswa diwajibkan untuk mengupdate alamat domisili/pengirimannya melalui akun https://sia.ut.ac.id/ .Panduan pemutakhiran informasi alamat mahasiswa melalui akun SIA UT dapat dicek melalui panduan berikut https://bit.ly/3mnrMVW Setelah melakukan update alamat pengiriman melalui akun SIA masing-masing, mahasiswa diharapkan melaporkannya dengan mengisi form melalui link berikut:https://sl.ut.ac.id/Alamat_SipasnonTTM42sebelum tanggal 31 Oktober 2020 Segera update alamatmu ya, kawan!! Berikut daftar Mahasiswa Sipas Non TTM

Jadwal Kegiatan dan Daftar Peserta Tugas Mata Kuliah (TMK) Masa 2020.2

Bagi mahasiswa yang tidak terdaftar dalam salah satu layanan belajar melalui tutorial , baik TTM, Tuton, maupun Tuweb adalah peserta yang mendapakan Tugas Matakuliah Ayok cek nama kalian dibawah ini yaaa….Jangan lupa catat dan ingat jadwal kegiatan TMK Berikut daftar peserta Tugas Matakuliah (TMK) masa 2020.2 :

Lengkapi berkas, hindari salah data

Teknologi digital dinilai makin memudahkan segala urusan. Tak terkecuali urusan data mahasiswa UT. Pelopor pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh ini, mewajibkan mahasiswanya untuk melengkapi semua dokumen pribadi mahasiswanya, mulai dari fotokopi KTP, ijazah dan transkrip yang dilegalisir, hingga bukti status kerja. Semua itu diperlukan untuk keperluan mahasiswa, agar terhindar dari kesalahan dan pemalsuan data oleh pihak yang tak bertanggung jawab.Selain menghindari kesalahan tadi, dengan disiplin berkas itu mahasiswa juga mudah melacak bekas pribadi mereka dan melakukan update sesuai kondisi terkini. Keabsahan dokumen itu menjadi salah satu syarat terbitnya nilai ujian akhir semester mahasiswa. Kemampuan semacam inilah yang makin menempatkan UT sebagai perguruan tinggi dengan jaminan kualitas dan akurasi dokumen terkendali.Memang bukan perkara mudah untuk mewujudkan hal ini. Namun, UT terus berupaya mengamankan keberadaan dan hak mahasiswa secara dini. Berbagai pengingatan terus disampaikan kepada mahasiswa dan mitra UT Semarang agar semua kepentingan stakeholders pun terasa nyaman. Direktur UT Semarang, Dra Barokah Widuroyekti, M. Pd dalam kegiatan rapat koordinasi penelusuran dokumen mahasiswa baru-baru ini menyatakan bahwa semua staf UT Semarang berkewajiban untuk memeriksa, memastikan, dan menghubungi mahasiswa jika terjadi kekurangan dokumen. Adapun berkas yang perlu dipastikan kelengkapannya antara lain adalah fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, pas foto berwarna ukuran 2×3 dan 3×4 masing-masing 2 lembar, fotokopi KTP, surat pernyataan layanan sipas (jika memilih jenis ini), surat keterangan mengajar (jika menempuh program guru SD dan PAUD), mengisi form penilaian kinerja oleh kepala sekolah, materai 6.000 sebanyak dua buah, serta jangan lupa mengisi form F1E. Semua berkas itu harus sudah terupload dalam sistem registrasi UT paling lambat 16 Oktober 2020. Oleh karena mendesaknya keperluan itu, maka mahasisww UT Semarang dihimbau untuk memastikan dan bersikap kooperatif apabila menyadari bahwa mereka belum melengkapi persyaratan tersebut. Jika mahasiswa merasa masih memiliki kekurangan berkas, mereka dihimbau untuk menghubungi petugas UT Semarang atau para penanggung jawab wilayah (PJW) sesuai dengan wilayah kabupaten dan kota mahasiswa. “Tidak boleh lagi ada yang tercecer, tertinggal, atau hal lain yang menyebabkan terhambatnya proses belajar mahasiswa. Untuk itu, semua unsur pimpinan dan staf UT Semarang harus bertanggung jawab menyelesaikan urusan ini”, tegasnya. Ia pun berharap agar kelengkapan dokumen bisa segera diselesaikan dalam kurun waktu satu minggu. Dengan berbagai kesibukan di semua lini UPBJJ-UT Semarang, ia tetap berpesan agar semua menjaga kondisi kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Demikian juga untuk semua tamu, mahasiswa, alumni, atau mitra UT Semarang, tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. (hasca)

Pemutakhiran Data bagi Mahasiswa Aktif Belum Menerima Bantuan Kuota Internet

Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan Nomor: 39001/UN31.WR.3/KM.01.00/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pemutakhiran Data bagi Mahasiswa Aktif Belum Menerima Bantuan Kuota Internet, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : Mahasiswa dengan data nama terlampir harap melakukan update data pribadi. Nomor HP yang dimaksud adalah nomor HP pribadi mahasiswa, bukan nomor HP Pokjar atau pihak lain Pengisian update nomor HP, alamat email, dan data lain dilakukan melalui alamat https://sl.ut.ac.id/datavalid42 Pengisian data update dilakukan maksimal hari Jum’at, 16 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. Bantuan kuota internet ini akan disalurkan pada bulan Oktober (bulan kedua) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020. Keterlambatan pengisian data update akan berakibat tidak turunnya bantuan kuota internet pada tahap tersebut. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Kepala UPBJJ-UT Semarang, Dra Barokah Widuroyekti, M.Pd.NIP 19620726 198603 200 1 Lampiran Data Mahasiswa :