Informasi Pembebasan SPP

Views: 1064

Universitas Terbuka menetapkan kebijakan memberikan bantuan kepada mahasiswa terdampak Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20032/UN31.WR.3/KM.01.01/2020.

Kebijakan dimaksud diwujudkan dalam bentuk Pembebasan SPP selama 1 (satu) semester pada masa registrasi 2020/21.1 (2020.2). Mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 dapat mengajukan sebagai calon penerima pembebasan SPP tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh UT. Persyaratan pembebasan SPP bagi mahasiswa terdampak Covid-19 dapat dilihat dibawah ini: