Views: 7410
Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan Nomor: 39001/UN31.WR.3/KM.01.00/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pemutakhiran Data bagi Mahasiswa Aktif Belum Menerima Bantuan Kuota Internet, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Mahasiswa dengan data nama terlampir harap melakukan update data pribadi.
- Nomor HP yang dimaksud adalah nomor HP pribadi mahasiswa, bukan nomor HP Pokjar atau pihak lain
- Pengisian update nomor HP, alamat email, dan data lain dilakukan melalui alamat https://sl.ut.ac.id/datavalid42
- Pengisian data update dilakukan maksimal hari Jum’at, 16 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
- Bantuan kuota internet ini akan disalurkan pada bulan Oktober (bulan kedua) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
- Keterlambatan pengisian data update akan berakibat tidak turunnya bantuan kuota internet pada tahap tersebut.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala UPBJJ-UT Semarang,
Dra Barokah Widuroyekti, M.Pd.
NIP 19620726 198603 200 1
Lampiran Data Mahasiswa :