Perbaikan Data dan Ketentuan Pindah Kelola Buku Rekening Penerima Bantuan UKT dari Insentif IKU

Views: 122

Merujuk pada surat kami sebelumnya Nomor B/1773/UN31.UPBJJ.17/KM.01.00/2021 tentang Pengumuman Penerima Bantuan UKT dari Insentif IKU tanggal 23 Desember 2021 berikut kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

  1. Terdapat ketidaksesuaian kode dan nama UPBJJ-UT pada lampiran surat pengumuman penerima bantuan UKT dari insentif IKU, menyebabkan lokasi pembukaan rekening yang ditunjuk oleh Bank Mandiri untuk mahasiswa (berhasil terbentuk nomor rekening) tidak sesuai dengan lokasi tempat tinggal mahasiswa/wilayah UPBJJ-UT. Untuk itu mahasiswa dengan kondisi tersebut dan/atau berada dalam satu wilayah UPBJJ-UT namun terkendala jarak dan geografis dapat melakukan pindah kelola buku rekening pada kantor cabang Bank Mandiri dengan mekanisme sebagai berikut:
    a. mahasiswa datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat
    b. mahasiswa mengisi formulir pengajuan pemindahkelolaan ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat
    c. mahasiswa membawa dokumen:
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
    2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli dan fotokopi
    3. Surat Keterangan Penerima Bantuan UKT dari Insentif IKU
    4. Kartu Keluarga  (KK) asli dan fotokopi
    d. mahasiswa mengisi form pembukaan rekening secara lengkap
  2. Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa (gagal terbentuk nomor rekening) yang telah mengisi informasi rekening pada link https://sl.ut.ac.id/Norek-UKT. Untuk keperluan keakuratan nomor rekening, maka dibutuhkan dokumen berikut:
    a. Scan KTP asli
    b. Scan halaman depan buku rekening mahasiswa
    c. Scan dokumen pada poin 2a dan 2b diunggah pada link https://sl.ut.ac.id/Dokumen-UKT paling lambat Selasa, 28 Desember 2021 pukul 23.59 WIB.
  3. Berdasarkan surat edaran ini maka surat edaran sebelumnya Nomor B/1773/UN31.UPBJJ.17/KM.01.00/2021 tanggal 23 Desember 2021 silahkan diabaikan
  4. Surat Keterangan Penerima Bantuan UKT dari Insentif IKU yang tersebut pada poin 1c dapat didownload melalui link https://sl.ut.ac.id/Surket-PenerimaUKT pada Senin, 27 Desember 2021 mulai pukul 10.00 WIB.
  5. Pertanyaan seputar beasiswa UKT dari Insenstif IKU dapat ditanyakan melalui email nurwahyuni@ecampus.ut.ac.id dengan format :
    Nama
    NIM
    Prodi
    Subjek             : Informasi UKT dari Insentif IKU
    Pertanyaan   

Demikian Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

LAMPIRAN:
Surat Edaran Kepala UPBJJ-UT Semarang
Daftar Penerima Bantuan UKT dengan Rekening Berhasil Terbentuk