Views: 436
Yth. Seluruh Mahasiswa UT Semarang
Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan Nomor: 40436/UN31.WR3/TM.00.03/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Upload laporan PKP Semester 2020.1, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Bagi mahasiswa yang meregistrasikan PKP pada semester 2019/20.2 (2020.1) diharuskan mengunggah laporan PKP ke aplikasi TMK sampai tanggal 14 November 2020.
- Jika sampai pada tanggal 14 November 2020 mahasiswa belum mengunggah laporan PKP pada aplikasi TMK (butir 1), maka mahasiswa harus melakukan registrasi ulang pada semester 2020/21.2 (2021.1) dan mengikuti bimbingan PKP lagi.
- Laporan PKP yang diunggah (butir 1) mengikuti juknis pelaksanaan PKP Semester 2019/20.2 (2020.1).
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala UPBJJ-UT Semarang,
Dra Barokah Widuroyekti, M.Pd.
NIP 19620726 198603 200 1